Penundaan Pengumuman PPDB Online Kota B. Aceh
BANDA ACEH – Kami selaku pihak penyelenggara PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online Kota Banda Aceh memohon maaf atas keterlambatan pengumuman PPDB yang seharusnya dijadwalkan pada tanggal 5 Juli 2017 pada website bandaaceh.pasti-ib.id.
Kepala UPTD Tekkomdik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Bapak Nourchalis, SE, menjelaskan hal ini disebabkan oleh sistem PPDB yang dibangun oleh Indonesia Bermutu (IB) di Jakarta selaku pihak pengembang aplikasi belum terakomodir beberapa ketentuan Juknis PPDB Online Kota Banda Aceh dalam proses skoring dan perankingan siswa.
Namun beliau juga berharap jadwal pengumuman PPDB tersebut tidak harus ditunda dalam waktu yang lama. Masyarakat diharapkan untuk bersabar dan sama-sama mengawal agar pengumuman tersebut nantinya benar-benar sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.