Archive: 28 May 2020

Konsolidasi Pemetaan Mutu Pendidikan Disdikbud Kota Banda Aceh

Kadisdikbud Kota Banda Aceh, Dr. Saminan,M.Pd memberikan arahan dalam rapat terbatas dengan tim pengembangan mutu guru Sekolah Dasar, pada kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Kabid Pembinaan SD, Jailani Yusti,M.Pd, Kasi Kurikulum Pembinaan SD. Marwan Fikri,M.Pd, Kabid Pembinaan PTK, Marzuki SH, Kasi Data dan Informasi Pendidikan Nur Muhammad,M.Pd serta perwakilan tim pengembangan soal untuk menguji kemampuan guru-guru SD yang merupakan salah satu indikator untuk memetakan mutu guru.

Dalam arahannya Kadisdikbud menyampaikan bahwa persoalan penyebab rendahnya motivasi guru disebabkan antara lain guru mendapat kesulitan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar karena tidak mengetahui materi. “Tidak ada pembedaan antara guru kreatif dan yang biasa saja”, tuturnya.

Salah satu cara untuk mengetahui kemampuan guru SD Kota Banda Aceh adalah dengan mengukur kemampuan guru itu sendiri melalui pemetaan guru yang pelaksanaannya dapat berupa ujian dalam jaringan (daring) atau lebih dikenal dengan istilah ujian online.

Pemanfaatan peta mutu ini akan digunakan sebagai perencanaan program peningkatan mutu, perencanaan pelatihan, membantu untuk mengidentifikasi masalah, penilaian program dan pencapaian sasaran. Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan serta kekurangannya dari guru dan merencanakan pengembangan ke depan. Memperkuat budaya evaluasi kelembagaan dan analisis diri. Mendorong sekolah untuk meninjau kembali kebijakan yang telah usang.

Pelaksanaan uji kompetensi pengembangan mutu tersebut akan dilakukan mulai hari Jum’at  dan Sabtu tanggal 29 s.d 30 Mai 2020 bertempat di 15 gugus sekolah dasar se Kota Banda Aceh. Masing-masing gugus akan diisi oleh 7 s.d 9 guru dalam pelaksanaan test tersebut jadi tidak akan terjadi penumpukan massa yang besar.

Adapun mata pelajaran (mapel) yang akan diuji adalah : mapel Ilmu Pengetahuan Alam, mapel Matematika dan mapel Bahasa Indonesia , sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh disdikbud dengan nomor ; 420/A.6/990 bertangal 27 Mai 2020 dan kegiatan ini wajib diikuti oleh semua guru kelas VI Sekolah Dasar. Kadisdikbud mengakhiri penjelasannya. (Nur Muhammad)

 # DATADANINFORMASIPENDIDIKAN

Apel Perdana Disdikbud Kota Banda Aceh Pasca Idul Fitri 1441 H

Banda Aceh – Sekretaris Disdikbud Sulaiman Bakry, S.Pd. M.Pd selaku pembina apel hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang dilaksanakan dihalaman kantor Disdikbud Kota Banda Aceh (26/05/2020). Beliau menyampaikan bahwa apel ini bertujuan untuk mengecek kehadiran Apartur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer yang tingkat kehadirannya mencapai 99%, sedangkan beberapa pegawai yang tidak masuk disebabkan karena sakit dan izin tidak masuk kerja yang tidak dapat dielakkan.

Sekdis juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepatuhan seluruh ASN dan Tenaga Honor yang telah hadir tepat pada waktunya, meningkatkan displin dan integritas selaku abdi masyarakat serta terus meningkatakan pelayanan juga menjalin silaturrahmi dan kekompakan keluarga besar Disdikbud Kota Banda Aceh.

Seluruh peserta apel tampak memakai masker dan menjaga jarak aman (phisycal distancing), hal ini membuktikan bahwa seluruh ASN dan Tenaga Honorer mulai dari  pimpinan dan Staf telah memahami protokol kesehatan penanganan covid-19.  

Kehadiran peserta apel tersebut berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Nomor, 800/1099 tanggal 18 mei 2020 yang mewajibkan ASN maupun Tenaga Honorer  untuk masuk kantor dan melaksanakan tugas sebagaimana biasa pada hari selasa 26 mai 2020 dan esoknya akan kembali berlaku sistem shift kerja seperti yang selama ini diterapkan.

Pada akhir sambutan Sekdis meminta kepada peserta apel agar tetap semangat, selalu menjaga kesehatan dan jangan lupa berdoa agar marabahaya covid-19 akan segera berlalu, dan mengucapkan Minal Aizin Walfaizin , mohon maaf lahir dan bathin. (Nur Muhammad)

 # DATADANINFORMASIPENDIDIKAN

Penyerahan SK Pengawas Sekolah Jenjang TK – SMP Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Kadisdikbud Kota Banda Aceh Dr. Saminan M.Pd menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengawas satuan pendidikan efektif berlaku mulai bulan Mai 2020 terdiri dari 4 (empat) orang pengawas Taman Kanak-Kanak (TK), 6 (enam) orang pengawas Sekolah Dasar (SD) dan 5 (lima) orang pengawas Sekolah Menengah pertama (SMP) di Aula Disdikbud Kota Banda Aceh (20/05/2020).

Dalam sambutannya Kadisdibud menyampaikan bahwa “pengawas adalah sebagai perwakilan  kepala Dinas pendidikan dalam pelaksanan tugas pengawasan pendidikan pada setiap jenjang Satuan, kemajuan pendidikan Kota Banda Aceh yang merupakan sebagai kota Referensi Pendidikan di Provinsi Aceh berada ditangan para pengawas,

Untuk itu pengawas harus memiliki sikap yang dapat mengayomi dan memberikan supervisi yang baik kepada kepala sekolah dan guru-guru pada sekolah binaannya dan pengawas juga harus meningkatkan kemampuan akademik dengan mengikuti kursus-kursus kepengawasan dan pendidikan formal baik Pasca Sarjana maupun Program Doctoral, masa sekarang sangat mudah aksesnya agar kemampuan pengawas dalam bidang akademik memiliki ilmu yang mumpuni.

Disamping kemampuan manajerial yang harus selalu di Up grade untuk dapat memimpin satuan pendidikan binaannya kearah lebih baik dan memiliki prestasi setiap waktu, pengawas juga harus lebih bijaksana dalam mensupervisi kepala sekolah yang tentunya membutuhkan pembinaan selalu.

Pengawas juga dituntut untuk mengawal pencapaian Peningkatan Mutu Pendidikan  sebagai salah satu indicator perhitungan Indeks Kinerja Utama Pemerintah dan diharapkan pengawas tidak berlaku arogan dalam pelaksanaan tugas , diantara fungsi-fungsi pengawas tentunya memecahkan masalah yang didapat di sekitar proses pendidikan itu sendiri bukan menambah permasalahan baru dan pengawas selalu menjaga kekompakan dan memiliki visi yang sama dalam pelaksanan tugas-tugas“ kadisdikbud mengakhi sambutannya.

Pada kegiatan ini Kadisdikbud didampingi oleh Sekretaris Dinas Sulaiman Bakri,S.Pd. M.Pd, Kabid Pembinaan Ketenagaan Marzuki SH, Kabid pembinaan SMP Evi Susanti,S.Pd,M.Si, Kasi GTK Laili Wardah, SE, Kasi Data dan Informasi Pendidikan Nur Muhammad,SE,M.Pd juga dihadiri oleh Koordinator Pengawas Drs. Ahmad Ghozim,M.Pd,. Dr. Saminan selaku Kepala Dinas mengucapkan Selamat bertugas kepada pengawas yang  mendapatkan kepercayaan dari pemerintah, selalu mengembangkan inovasi-inovasi baru dalam pengawasan untuk mencapai Pendidikan kota Banda Aceh yang gemilang. (Nur Muhammad)

 # DATADANINFORMASIPENDIDIKAN

Koordinasi Pelaksanaan PPDB Online Disdikbud Dengan Majelis Pendidikan Daerah Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Banda Aceh Dr. Saminan,M.Pd beserta jajarannya menyambut hangat kedatangan rombongan Majelis Pendidikan Daerah Kota Banda Aceh yang dipimpin oleh Salman Ishak dan rombongan yang berkunjung secara resmi dalam rangka silaturrahmi dan evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring di Dinas pendidikan dan Kebudayaan,  selasa (19/05/2020).

Kepala Dinas dalam sambutannya memberikan apresiasi sebesar-besarnya dan menyatakan bahwa ini adalah suatu kunjungan kehormatan yang memberikan energy positif kepada Dinas Pendidikan dalam mengawal pelaksanan proses PPDB secara daring seperti yang telah diamanatkan oleh Permendikbud nomor 44 tahun 2019  telah dilaksanakan selama 5 (lima) tahun berturut-turut dan tahun Ajaran 2020/2021 merupakan penerapan PPDB Daring untuk yang ke 6 (enam) kalinya.

Lebih lanjut kadis memaparkan rencana aksi PPDB secara daring  juga mengemukanan tentang target pendidikan kota Banda Aceh Tahun 2045 menuju Indonesia emas dalam konsep merdeka belajar, Dinas Pendidikan menyiapkan pencapaian target tersebut dengan mendasari 4 (empat) pilar pendidikan yaitu 1) pendidikan jiwa 2) Pendidikan hati, 3) Pendidikan kognitif dan 4) pendidikan psikomotor (inovasi)

Dalam hal pelaksanaan PPDB Kota Banda Aceh dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme online atau dalam jaringan  (daring) melalui web layanan PPDB online SD/SMP se-Kota Banda Aceh, yaitu https://ppdb.bandaacehkota.go.id/

“Mekanisme PPDB SD/ SMP  se-Kota Banda Aceh, dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah,  untuk jalur pendaftaran peserta didik baru dilakukan melalui empat jalur, yaitu  jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.

Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Banda Aceh Bapak Salman Ishak, yang juga merupakan Pakar Pendidikan Aceh  dalam sambutannya menyatakan bahwa “ MPD mendukung sepenuhnya program-program yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh target menuju pendidikan emas tahun 2045 mendapat apresiasi luar biasa dari MPD terlebih didukung oleh 4 pilar pendidikan yang merupakan landasan filosofi dari filsuf terkenal Imam Al Ghazali yang teori-teorinya masih sangat relevan sampai sekarang ini,

MPD melaksanakan fungsi pengawasan dan memberikan saran yang berkenaan dengan pengembangan pendidikan dan menampung keluhan-keluhan dari masyarakat yang berkembang sehubungan dengan fungsi pendidikan.

Pada kesempatan penutup ketua MPD memberikan apresiasi terhadap PPDB secara daring  yang telah disosialisasikan kepada masyarakat baik secara berita online maupun spanduk dan poster yang telah tersebar dimasyarakat luas.

Kedepan, jalinan keharmonisan dan kerjasama ini agar lebih ditingkatkan dan saling koordinasi terkait kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh disdikbud untuk mengembangkan pendidikan di kota gemilang ini. (nurmuhammad)

  # DATA DANINFORMASIPENDIDIKAN

PPDB Online Jenjang SD Dan SMP Kota Banda Aceh 2020

Banda Aceh – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD/SMP se-Kota Banda Aceh dilakukan secara online. PPDB online tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, DR. Saminan, M.Pd mengatakan, pihaknya menyampaikan pedoman umum PPDB SD /SMP se-Kota Banda Aceh dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme online atau dalam jaringan  (daring) melalui web layanan PPDB online SD/SMP se-Kota Banda Aceh, yaitu https://ppdb.bandaacehkota.go.id/

“Mekanisme PPDB SD/SMP se-Kota Banda Aceh, dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah,” jelas beliau, selasa (12/5/2020) setelah menggelar rapat kerja PPDB SD/SMP se Kota Banda Aceh.

Lanjutnya, untuk jalur pendaftaran yakni terdiri dari empat jalur, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.

“Keempat jalur ini masih kita lakukan sesuai dengan arahan dan ketentuan, ada beberapa persen porsinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk jalur zonasi yakni  jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam satu zona selama minimal satu tahun. Jalur ini memiliki kuota paling besar dibandingkan jalur lainnya lebih kurang 50 persen.

Kalau jalur afirmasi, jelasnya jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Sedangkan jalur perpindahan tugas orangtua/wali, adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik ketika lokasi pekerjaan orang tua/wali dipindahtugaskan.

“Dan jalur yang disediakan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik. Biasanya jalur ini hanya sedikit atau beberapa saja,” ungkapnya.

Mekanisme pelaksanaan dalam 4 langkah/tahap yaitu :

  • Tahap 1; peserta didik melakukan regestrasi online yang  layanannya 24 jam mulai tanggal 2 s.d 6 juni 2020, regestrasi ini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Khusus bagi warga Kota Banda Aceh harap melakukan pemutakhiran data pada Disdukcapil, apabila Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai lagi data-datanya.
  • Tahap 2; adalah verifikasi online 24 jam mulai tanggal 2 s.d 6 juni 2020, yaitu verifikasi dilakukan secara online dengan mengupload foto pendaftar beserta formulir regestrasi yang sudah dibubuhi foto diri melalui akun masing-masing calon peserta didik.
  • Tahap 3; adalah pengumuman dilakukan secara online tanggal 8 juni 2020 yang dapat diakses melalui alamat : http://ppdb.bandaacehkota.go.id/
  • Tahap 4; proses daftar ulang/lapor diri yang dilaksanakan tanggal 9 s.d 12 juni 2020 dilaksanakan disekolah  yang diterima tentunya.

(#datadaninformasipendidikan)