Pelaksanaan Sistem Zonasi pada PPDB Daring Kota Banda Aceh

Pelaksanaan Sistem Zonasi pada PPDB Daring Kota Banda Aceh

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Banda Aceh yang dijadwalkan dari tanggal 10 s.d. 15 Juni 2019 sudah berakhir. Dimana pada tahun pelajaran 2019/2020 mengikuti pola jenjang SD, sistem zonasi dalam penentuan penerimaan peserta didik juga dipakai dalam seleksi penerimaan peserta didik jenjang SMP.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagian sekolah swasta sudah mendahului jadwal yang telah ditetapkan dalam penerimaan peserta didik baru. Namun secara umum proses penerimaan peserta didik baru, yang mengacu pada kalender pendidikan dan peraturan yang ada, proses pelaksanaan PPDB dilakukan sesudah Hari Raya Idul Fitri berakhir.

Secara umum, proses pelaksanaan PPDB di Kota Banda Aceh, mengacu dengan beberapa penyesuaian terhadap Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, dan diperkuat Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/SJ tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.

Beberapa penyesuaian yang dilakukan, diantaranya adalah jika pada Permendikbud diatur jalur pendaftaran terbagi 3 (tiga) yang terdiri dari jalur zonasi, prestasi, dan perpindah orang tua/wali, maka Banda Aceh mengkombinasi tiga jalur tersebut pada 2 (dua) jalur yang terdiri dari jalur zonasi dan jalur non zonasi, dimana pada jalur non zonasi segmen pendaftar terdiri dari siswa berprestasi, perpindahan orang tua/wali, anak pendidik dan tenaga kependidikan, bina lingkungan, dan anak inklusi.

Jika pada awalnya kementerian mengatur porsi untuk jalur zonasi adalah minimal sebesar 90% sedangkan jalur prestasi 5% dan jalur perpindahan orang tua/wali sebesar 5%. Namun menyikapi beberapa keluhan orang tua dan persoalan dilapangan, akhirnya pemerintah merevisi beberapa kebijakan terkait PPDB tersebut. Ada 3 (tiga) poin perubahan yang dilakukan yaitu:

  1. Tambah Kuota Prestasi, dimana merujuk pada Surat Edaran dimaksud, yang semula paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah, naik menjadi paling banyak 15 persen.
  2. Kuota Jalur Zonasi, penyesuaian dilakukan dimana jalur yang semula paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah, diperbaharui menjadi paling sedikit 80 persen.
  3. Sedangkan untuk jalur perpindahan orangtua tetap sama, yakni paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah

Pengalaman 8 (delapan) tahun Kota Banda Aceh dalam penerapkan PPDB Daring terkait aturan-aturan tahun ini, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan beberapa penyesuaian untuk menghindari konflik dan menjaga iklim kompetisi yang sudah terbangun selama ini.

Aturan porsi jalur zonasi minimal 90 persen secara umum diberlakukan pada semua sekolah dan 10 persen bagi jalur non zonasi. Perbedaannya adalah, pada beberapa sekolah yang tinggi animo pendaftar di Kota Banda Aceh mendapatkan porsi yang berbeda yaitu sebesar 25 persen. Namun bila porsi jalur non zonasi tersebut tidak dipergunakan, secara otomatis porsi yang tersisa akan dialihkan ke jalur zonasi.

Adapun untuk usia calon pendaftar, Kota Banda Aceh mengadopsi penuh ketentuan yang ada dalam Permendikbud tersebut, dimana usia calon pendaftar jenjang SD minimal berusia 6 (enam) tahun terhitung 1 Juli 2019, sedangkan usia maksimal untuk bisa diterima pada SMP adalah 15 tahun terhitung pada tanggal yang sama.

Penerapan sistem zonasi PPDB ini idealnya memang harus ditindaklanjuti dengan pemenuhan jumlah sekolah, pemerataan infrastruktur, serta sarana dan prasarana, agar kebijakan baru ini tidak melahirkan persoalan yang baru juga. Dimana secara kasat mata masyarakat merasa pemerintah membelengu anak-anak berprestasi untuk dipersulit masuk pada sekolah-sekolah yang selama ini memang diunggulkan.

Penentuan zonasi yang ditetapkan ini, pada tahapan lebih lanjut juga akan menyasar pada pemenuhan, penataan, dan pemerataan guru dimana isue tersebut sudah mulai diangkat seiring penentuan zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Pelaksanaan PPDB Daring Kota Banda Aceh mengikutsertakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai mitra dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru jenjang SD, seiring berubahnya paradigma seleksi penerimaan pada jenjang SMP, dari awalnya penggunaan nilai ujian sekolah/nasional. Untuk itu selain pemberian bobot zonasi berdasarkan tempat inggal dari calon pendaftar, maka dipilihlah bobot umur sebagai tolok ukur perangkingan pada calon pendaftar.

Dengan dipakainya nomor induk kependudukan yang ada dalam data kartu keluarga pendaftar yang diperoleh dari Disdukcapil tersebut sebagai master data penerimaan peserta didik baru ini, relatif pemalsuan KK (kartu keluarga) bisa dihindari. Adapun kebijakan dalam Permendikbud terkait usia kartu keluarga berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB tidak bisa dipakai, dikarenakan data digital yang dimasukkan kesistem PPDB tidak mencakup catatan log activity rekam data.

PPDB Daring Kota Banda Aceh juga terpaksa menganulir kebijakan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga sebagai
pengganti KK, dikarenakan selain beresiko terjadinya kecurangan, juga dikarenakan proses pengusulan KK baru pada Disdukcapil sudah sangat dipermudah prosesnya.

Aplikasi PPDB Daring Kota Banda Aceh tidak membatasi calon pendaftar bisa memilih sekolah di zonasinya saja, melainkan memberikan keleluasaan untuk memilih lintas zona, namun dengan resiko lulus/diterima lebih kecil dikarenakan bobotnya yang berbeda. Adapun calon pendaftar dapat memilih maksimal 6 (enam) pilihan sekolah dan minimal 3 (tiga) pilihan sekolah, dimana khusus pendaftar domisili dalam kota minimal wajib memilih 2 (dua) pilihan sekolah yang berada dalam zonasinya.

Melalui penerapan jalur zonasi dengan sistem daring ini, sistem secara otomatis memberikan prioritas pertama kepada pendaftar yang berdomisili sama dengan lokasi sekolah pilihan, selanjutnya diberikan bagi yang berdomisili sesuai zonasi sekolah yang telah ditetapkan dan terakhir kepada zonasi warga kota. Selanjutnya baru memperhitungkan usia calon pendidik yang lebih tua, apabila masih ada kuota yang belum terisi, sistem secara otomatis akan menerima calon peserta didik baru yang berdomisili di luar Kota Banda Aceh. Adapun jika ketentuan tersebut di atas nilainya sama, maka didahulukan yang mendaftar lebih awal.

Hal khusus lainnya diberikan kepada calon peserta didik baru dengan kemampuan hafidz 3 juz untuk masuk jenjang SD dan 5 juz untuk masuk jenjang SMP, capaian prestasi minimal juara III tingkat provinsi, anak pendidik dan tenaga kependidikan (sekolah yang bersangkutan), anak bina lingkungan, perpindahan orang tua/wali, dan anak inklusi, dimungkinkan diterima melalui Jalur Non Zonasi dengan tahapan penjaringan yang dilakukan oleh sekolah penerima sesuai mekanisme dan daya tampung yang diberikan.

Proses penerimaan peserta didik baru juga membebaskan dari segala pungutan biaya dan memangkas beberapa syarat administrasi yang umumnya diminta seperti surat pindah rayon atau surat keterangan lulus sekolah. Bahkan untuk pendaftar dari luar kota bisa mendaftar bebas sesuai pilihannya dan tetap difasilitasi untuk bisa diterima pada sekolah-sekolah yang belum terpenuhi daya tampungnya, apabila dalam proses PPDB Daring ini, calon pendaftar yang bersangkutan tidak diterima/lulus disekolah manapun dari daftar pilihannya.

Dari sekian jumlah pendaftar yang tidak lulus/diterima dimanapun, sebagian orang tua memilih untuk mencari sekolah alternatif, sebagian mengurungkan diri mendaftar tahun ini dan memilih mendaftar ulang di tahun depan dengan kemungkinan lulus/diterima lebih besar. Pada beberapa kasus tetap memaksakan diri bisa diterima pada sekolah di zonasinya, dikarenakan orang tua calon pendaftar tidak ingin anaknya harus mendaftar tahun depan di usia yang sebenarnya adalah usia ideal Wajib Belajar.

Kesimpulan yang bisa diambil, secara umum pelaksanaan PPDB Daring di Kota Banda Aceh berjalan cukup baik dan tanpa ada kendala yang berarti. Persoalan klasik dimana jumlah pendaftar pada zonasi-zonasi tertentu lebih banyak dari jumlah data tampung yang tersedia tetap tidak bisa dihindari, sehingga selain rekomendasi mendaftar ulang secara offline pada sekolah yang masih tersedia daya tampungnya di zonasi terdekat, pilihan yang tidak bisa dihindari adalah jumlah siswa per rombel melebihi ketentuan yang disepakati. (cls)

Malam Puncak Festival Budaya Daerah Dan Banda Aceh Expo 2019

Banda Aceh – Malam puncak Festival Budaya Daerah dan Banda Aceh Expo di Taman Bustanussalatin (Taman Sari) menghadirkan banyak kejutan dan pembagian hadiah bagi masyarakat yang hadir (30/4/2019).

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, juga ikut memeriahkan acara penutupan dengan menyanyikan lagu Bungong Jeumpa. Panitia juga menghadirkan artis ibukota ex-vokalis Bams “Samsons”, yang juga turut memeriahkan acara tersebut.

Dalam sambutannya, Aminullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta lomba dan expo serta panitia yang telah menyukseskan event tersebut.

“Kepada semua yang telah berkontribusi, para peserta yang telah ikut lomba dan kepada seluruh masyarakat Banda Aceh yang telah memeriahkan pada tiga malam ini, atas nama Pemerintah Kota kami ucapkan terima kasih”. Ungkapnya.

Wali kota juga mengatakan acara yang digelar selama tiga malam itu dalam rangka melestarikan budaya serta memberikan hiburan kepada masyarakat. Menurutnya, dengan menampilkan warisan budaya seperti ini, beliau berharap akan menambah minat wisatawan berkunjung ke Banda Aceh.

“Kita sambut wisatawan yang datang dengan penampilan seni budaya Aceh dan ini adalah bentuk upaya Pemko untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Wisatawan pasti berbelanja disini, secara tidak langsung ini akan menumbuhkan ekonomi masyarakat,” harapnya.

Acara diakhiri dengan pembagian hadiah utama berupa satu unit TV LED, dua sepeda, tiga smartphone, kipas angin, alat-alat elektronik dan berbagai doorprize lainnya oleh Wali Kota Aminullah dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin serta para jajarannya.

Festival Budaya Daerah 2019 Tingkat SD, SMP, SMA Dan Komunitas

Banda Aceh – Dalam rangka menyambut HUT Kota Banda Aceh ke 814, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kota, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata Banda Aceh menggelar Festival Budaya Daerah serta Expo Banda Aceh di Taman Sari (28/04/2019).

Agenda acara tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari (28 – 30 April 2019). Festival budaya daerah memperlombakan tarian daerah aceh, vokal solo, dan kreatifitas komunitas. Sedangkan Expo Banda Aceh memasarkan produk olahan UKM lokal yang nantinya diharapkan masyarakat akan lebih mengenal produk olahan UKM Banda Aceh.

Menurut ketua panitia pelaksana, Saminan, kegiatan ini terlaksana guna terwujudnya minat siswa dan masyarakat dibidang budaya aceh dan berkembangnya sanggar serta perekonomian masyarakat lokal.

Walikota Banda Aceh, Aminullah, menyambut baik terselenggaranya acara tersebut. Menurutnya, festival budaya daerah dapat melestarikan dan mempertahankan budaya Aceh. “Kami sangat menyambut baik acara ini, karena acara seperti ini dapat melestarikan dan mempertahankan budaya Aceh serta memajukan ekonomi masyarakat sekitar.” Tuturnya.

Disamping sebagai ajang silaturahmi, Aminullah juga berharap rangkaian acara HUT Kota Banda Aceh dapat memberikan hiburan kepada masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke Aceh.

Pendidikan Dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Jenjang TK, SD, Dan SMP

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Kemdikbud, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Aceh menggelar pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP (21/04/2019).

Para peserta pelatihan merupakan guru yang telah lulus ujian substansi yang diadakan tahun lalu. Setidaknya ada 41 peserta yang lulus ujian dari 70 peserta.

Kadisdikbud Kota Banda Aceh, Saminan, mengungkapkan bahwa peran kepala sekolah sangat vital bagi kemajuan dan pengembangan pendidikan di sebuah sekolah.

“Tidak ada satu sekolah pun yang maju tanpa peran besar dari kepala sekolahnya”. Ungkapnya.

Pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah tersebut dilaksanakan di Hotel Arabia selama seminggu (22 – 29 April 2019). Para peserta nantinya akan dibimbing dan dibekali pengetahuan guna menjadi kepala sekolah yang berintegritas.

O2SN SD : Membangun Karakter Unggul Melalui Kegiatan Olahraga Pendidikan

Banda Aceh – Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD tingkat Kabupaten/Kota resmi dibuka oleh Walikota Banda Aceh, Aminullah, di Aula SKB Kota Banda Aceh (18/04/2019).

O2SN jenjang SD (18 – 22 April 2019) diikuti oleh 130 peserta dan memperlombakan setidaknya lima cabang olahraga, yaitu atletik, renang, badminton, renang, dan karate.

Walikota Banda Aceh, Aminullah, menargetkan akan banyak lahirnya atlet berbakat pada usia dini dengan diadakannya O2SN tersebut. “Kami sangat berharap dengan dilaksanakan kegiatan O2SN tiap tahunnya, akan melahirkan cikal bakal atlet berprestasi di tingkat nasional maupun internasional nantinya”. Ungkapnya.

Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota nantinya akan mewakili Kota Banda Aceh bersaing ke tingkat provinsi.

Rapat Koordinasi Gala Siswa Indonesia Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dalam rangka menyambut Gala Siswa Indonesia (GSI) jenjang SMP, Disdikbud Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi GSI dalam rangka menyambut HUT Kota Banda Aceh ke 814 di Gedung ITC (11/04/2019).

Turut hadir Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh dan Presiden Klub Persiraja. Menurut ketua panitia pelaksana, Kadisdikbud Kota Banda Aceh, pendidikan disekolah tidak cukup memberikan cerdas saja, melainkan harus kecerdasan. Kecerdasan bisa dilahirkan melalui latihan motorik siswa yaitu dengan adanya kegiatan sepakbola.

“Saat ini kita tidak cukup memberikan cerdas kepada anak didik kita, melainkan harus kecerdasan. Yaitu melalui sepakbola dan olahraga lainnya”. Ungkapnya.

Kadisdikbud Kota Banda Aceh juga mengharapkan kedepannya bisa membangun Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO) di Kota Banda Aceh seperti yang ada di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia.

Presiden Persiraja, Dek Gam, mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung kemajuan persepakbolaan di Kota Banda Aceh. Menurutnya, jika persepakbolaan di Kota Banda Aceh maju, maka dengan sendirinya perekonomian rakyat juga ikut maju.

“Kami akan sangat mendukung memajukan persepakbolaan di Kota Banda Aceh, jika perlu kami akan mengirimkan pelatih untuk membina anak-anak yang lolos seleksi GSI tingkat Kota Banda Aceh”. Tuturnya.

“Jika sepakbola di Kota Banda Aceh maju, bukan tidak mungkin perekonomian rakyat bisa ikut maju”. Harapnya.

Penyerahan SK Penempatan Kerja CPNS Lingkungan Disdikbud Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Setelah menunggu selama 10 tahun, Disdikbud Kota Banda Aceh kini memiliki tambahan tenaga pendidik sekaligus regenerasi pendidik yang telah lulus seleksi CPNS beberapa waktu yang lalu. Sebanyak 143 CPNS lingkungan Disdikbud menghadiri apel yang dipimpin langsung oleh Kadisdikbud Kota Banda Aceh (09/04/2019).

Kadisdikbud Kota Banda Aceh, Saminan, mengungkapkan kegembiraan dan ucapan selamat kepada CPNS yang telah lulus seleksi nasional dan akan bergabung dalam lingkungan Disdikbud Kota Banda Aceh.

“Kami mengucapkan selamat atas kelulusan dan selamat bergabung di lingkungan Disdikbud Kota Banda Aceh”, ungkapnya.

Kadisdikbud juga memperkenalkan seluruh pejabat di lingkungan Disdikbud dan juga seluruh kepala sekolah yang akan menjadi tempat penempatan CPNS nantinya.

Beliau juga berpesan agar nantinya para CPNS lingkungan Disdikbud memperhatikan anak didik dengan terus mencerdaskan dan meningkatkan prestasi mereka.

Zikir Bersama Siswa/i SMP Se Kota Banda Aceh Menghadapi Ujian Nasional

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar zikir bersama siswa/i SMP se Kota Banda Aceh di Mesjid Raya Baiturahman (08/04/2019).

Saat menyampaikan arahan dan bimbingan kepada 3000-an siswa/i SMP, Walikota Banda Aceh mengajak dan mengharapkan agar siswa/i yang akan menghadapi ujian nasional untuk terus fokus belajar serta terus meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang mereka dapatkan baik di sekolah maupun di lingkungan.

“Siswa/i yang hadir saat ini, suatu saat nanti akan menjadi seorang pemimpin. Oleh karena itu, terus tingkatkan ilmu yang kalian dapatkan serta harus tetap jujur dan disiplin”, harapnya.

Hasil Pemilihan Gurpres Dan Apresiasi PAUD Kota Banda Aceh

BIDANG PENGELOLA PAUD

NamaNama LembagaJuara
Ida Yanti, S.PdPAUD Kiddy KidsI
Yenni Kurniati, S.PdPAUD NuruzzahraII
Rosnilawati, A.MdPAUD Cinta AnandaIII

BIDANG PENDIDIK PAUD

NamaNama LembagaJuara
Fauzia Nur, S.PdPAUD My Dream SchoolI
Idawani, S.PdPAUD Cinta AnandaII
Siti HajarPAUD Pocut LamseupengIII

GURU TK

NamaAsal SekolahJuara
Siti Nurchasanah, S.PdTK Negeri 2 Banda AcehI

GURU SD

Nama Asal SekolahJuara
Ida Elva, S.Pd, M.PdSD Negeri 67I
Diana Safitri, S.PdISD Negeri 22II
Mizanna, S.PdSD Negeri 54III

GURU SMP

NamaAsal Sekolah Juara
Ellyta, S.PdSMP Negeri 19I
Safrina, S.PdSMP Negeri 1II
Ainul Fitri, S.Pd, M.PdSMP Negeri 19III

KEPALA SEKOLAH TK

Nama Asal Sekolah Juara
Dina Fajriah, S.PsiTKIT Syeih AbdurraufI

KEPALA SEKOLAH SD

Nama Asal Sekolah Juara
Ramli, S.Pd, M.PdSD Negeri 1I
M. Adam, S.Pd.SDSD Negeri 51II

KEPALA SEKOLAH SMP

Nama Asal Sekolah Juara
Rima Afriani, S.Pd, M.PdSMP Negeri 9I
Nurdin, S.Ag, M.PdSMP Negeri 19II

PENGAWAS SD

NamaAsal SekolahJuara
Dra. NajliPengawas SDI

PENGAWAS SMP

NamaAsal SekolahJuara
Amiruddin, S.Pd, M.PdPengawas SMPI
Linda Marlina, S.Pd, M.PdPengawas SMPII

TENAGA PERPUSTAKAAN SD

NamaAsal SekolahJuara
Khamsiah, S.IPSD Negeri PercontohanI
Khairiah, S.IPSD Negeri 24II
Srimayana, S.IPSD Negeri 61III

TENAGA PERPUSTAKAAN SMP

NamaAsal SekolahJuara
Darmayani, S.IPSMP Negeri 1I

TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH

NamaAsal SekolahJuara
Idayanti, S.IPSMP Negeri 1I
Devi Handayani, SPSMP Negeri 6II

Pembukaan Gurpres Serta Pengelola Dan Pendidik PAUD

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh menyeleksi pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga perpustakaan, dan tenaga administrasi sekolah berprestasi dan berdedikasi jenjang TK, SD, dan SMP serta pengelola dan pendidik PAUD di Hotel Arabia (27/03/2019).

Pembukaan penyeleksian pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga perpustakaan, dan tenaga administrasi sekolah berprestasi dan berdedikasi jenjang TK, SD, dan SMP serta pengelola dan pendidik PAUD dibuka langsung oleh Walikota Banda Aceh, Bapak Aminullah.

Walikota Banda Aceh menyambut baik adanya penyeleksian tersebut. Hal tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Banda Aceh dan semoga bisa menjadi leader pendidikan di Aceh.

“Kami sangat menyambut baik pelaksanaan penyeleksian guru seperti ini, dengan adanya proses seperti ini, dapat menambah wawasan peserta serta menjadi lebih baik dari sebelumnya dan nantinya akan memberikan kontribusi yang menonjol juga memperoleh prestasi “. Tuturnya.

“Kualitas pendidikan tidak akan lepas dari peran pendidik di sekolah, semoga kedepannya kita (Kota Banda Aceh) bisa menjadi Leader pendidikan di Aceh”. Harapnya.

Aminullah juga berpesan untuk memastikan setiap sekolah bebas dari narkoba.

Untuk diketahui, seleksi pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga perpustakaan, dan tenaga administrasi sekolah berprestasi dan berdedikasi jenjang TK, SD, dan SMP diikuti 41 peserta serta pengelola dan pendidik PAUD diikuti 15 peserta.