Category: Berita

Pelaksanaan Pekan Kreatifitas Pendidikan PAUD Kota Banda Aceh

Pelaksanaan Kegiatan Pekan Kreatifitas PAUD Banda Aceh yang dilaksanakan mulai tanggal 18 s.d 24 September 2019 bertempat di Gedung SKB adalah event rutin untuk pengembangan Program PAUD serta memperkenalkan keberhasilan dan inovasi pembelajaran jenjang PAUD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Banda Aceh dengan memperlombakan : Hafalan Surat Pendek, Menari, Mewarnai Gambar dan Menyusun Puzlle. Kegiatan selama sepekan ini diikuti hampir 1.100 peserta baik perorangan, kelompok, serta diwakili oleh 21 Gugus PAUD yang berasal dari 9 kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya ketua TP.PKK Kota Banda Aceh atau lebih dikenal dengan Bunda PAUD Ibu Hj. Nurmiati AR. menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa atas pelaksanaan Pekan Kreatifitas PAUD yang memberikan kontribusi besar untuk landasan bagi keberhasilan pendidikan pada jenjang berikutnya. Usia dini merupakan “Golden Age” bagi seseorang, yang hanya ada satu kali dalam seumur hidup anak manusia dan tidak akan pernah terulang kembali, maka pergunakanlah kesempatan terbaik ini untuk kita mempersiapkan masa depan anak-anak Indonesia menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah wadah bermain dan belajar bagi anak-anak kita. Dalam prosesnya anak-anak akan di didik serta dibantu untuk mengembangkan kemampuan yang dimiliki sehingga berkembanglah potensi-potensi pada diri anak sejak usia dini, Enam Kompetensi Anak yang kita kembangkan meliputi : Pengembangan Potensi Nilai Agama dan Moral, Bahasa,Kognitif, Fisik Motorik, Sosial Emosional dan Seni.

Hal tersebut dipertegas oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kerja keras kita untuk mengembangkan PAUD kedepan semakin tertantang dengan perkembangan zaman terlebih lagi persiapan kita memasuki era Revolusi Industri 4.0, kita menyiapkan generasi milenial yang ada dihadapan kita ini berkontribusi menjadi generasi Islami menuju Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariat.

Dengan adanya Kreatifitas Pendidikan Anak Usia Dini pada hari ini, Layanan paripurna wajib PAUD Setahun Pra Sekolah dasar dapat terwujud serta proses pembelajaran yang ada dalam lingkungan PAUD terus berkembang, sehingga kedepan nantinya terus melahirkan anak-anak yang memiliki kesiapan, baik dari segi akhlak maupun pengetahuan demikian liputan kegiatan Pembangunan PAUD.

Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Marjinal (GP3M)

Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Kecakapan Hidup melalui program Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Marjinal (GP3M) yang dilaksanakan di Banda Aceh mulai tanggal 31 Juli s.d 1 Agustus 2019. Dimana kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta yang berasal dari lembaga pendidikan non formal yang mengembangkan basis pendidikan masyarakat yaitu LSM Puan Addisa, PKBM Kiat Usaha, dan SPNF SKB Banda Aceh.

Tujuan dari kegiatan ini  adalah penguatan pemeberdayaan ekonomi keluarga dengan meberikan pengetahuan keterampilan merangkai bunga, keterampilan membuat seuhab, bordir, akrilic, merias payung, dan olahan jahe yang merupakan bagian pengembangan kewirausahaan  atau euterpreneurship.

Kegiatan yang dipelopori oleh bidang pembinaan PAUD dan PNF sebagai leading sektor pembinaan Pendidikan Non Formal juga akan menghadirkan narasumber ahli dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Tenagakerja, dan serta akademisi dari UIN Ar-Raniry.

Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Bapak Sulaiman Bakri, S.Pd., M.Pd. Dalam arahannya kepala dinas mengharapkan agar perempuan menjadi leader dalam rumahtangga dengan membekali diri dengan berbagai keterampilan yang dapat menopang perekonomian rumahtangga.

Keberhasilan sebuah rumahtangga tentunya tidak terlepas dari kesuksesan seorang perempuan dalam memanage rumah tangga. Maka dibutuhkan pendidikan yang lebih bagi perempuan karena ujung tombak keberhasilan rumah tangga ada di tangan perempuan. Majunya perekonomian keluarga akan mengembangkan perekonomian masyarakat sehingga akan mengembangkan perekonomian Kota Banda Aceh seperti yang dicanangkan oleh Walikota Banda Aceh dengan visinya Mencapai Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah.

Penutupan GSI SMP 2019

Banda Aceh – Gala Siswa Indonesia (GSI) jenjang SMP tingkat Kota Banda Aceh telah resmi ditutup oleh Walikota Banda Aceh, Aminullah, kemarin di Lapangan Bola Lambaro Skep (29/07/2019).

Walikota Banda Aceh sangat mengapresiasi kegiatan tersebut hingga memberikan uang pembinaan tambahan kepada para pemenang. Selain sebagai event nasional, ajang seperti ini sangat diharapkan bisa menjauhkan anak didik dari pengaruh narkoba dan kenakalan remaja lainnya. “Saya yakin dengan adanya acara seperti ini tentunya akan mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar dan juga menjadi hiburan bagi masyarakat. Anak didik kita juga akan jauh dari pengaruh narkoba jika mereka sibuk mengukir prestasi”, uangkapnya.

Seperti yang diketahui, di babak final GSI mempertemukan SMPN 3 kontra SMPN 6 yang dimenangkan oleh SMPN 3 melalui adegan adu pinalti. Nantinya juara GSI Kota Banda Aceh akan mewakili Kota Banda Aceh ke tingkat provinsi.

JUARASEKOLAHPERWAKILAN
ISMPN 3KEC BAITURRAHMAN
IISMPN 6KEC KUTA ALAM
IIISMPN 13LUENG BATA
IVSMPN 8SYIAH KUALA

Top skor
– SMPN 6 atas nama Reza
– SMPN 13 atas nama T. Khairul
.
Pemain terbaik
– SMPN 3 atas nama Zaki

FLS2N SMP 2019 Se Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang SMP untuk tingkat Kota Banda Aceh resmi dibuka di Aula PGRI Aceh (29/07/2019) oleh Kadis Disdikbud Kota Banda Aceh.

FLS2N merupakan kompetisi dibidang seni antar siswa yang nantinya akan mewaikili daerah ke tingkat provinsi hingga nasional. Juga memiliki tujuan melestarikan seni budaya daerah. FLS2N diikuti oleh 15 SMP se Kota Banda Aceh yang akan berlomba di lima cabang seni selama tiga hari kedepan (29-31 Juli 2019).

  • Kreativitas tari
  • Kreativitas musik tradisional
  • Gitar duet
  • Menyanyi solo
  • Desain poster

Kadis Disdikbud Kota Banda Aceh, Plh Sulaiman, menjelaskan bahwa pendidikan tidak hanya pembelajaran dalam kelas, melainkan juga termasuk didalamnya seni budaya. “Pendidikan bukan hanya belajar rumus-rumus, tetapi pendidikan juga termasuk didalamnya nilai seni budaya yang harus dilestarikan”, ungkapnya.

Kadis Disdikbud juga berharap suksesnya FLS2N didukung penuh oleh peserta dan juga guru pendamping serta kepala sekolah. “Mari sama-sama kita sukseskan FLS2N, karena kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi anak didik serta adanya pelestarian seni budaya”, harapnya.

Gala Siswa Indonesia Jenjang SMP 2019

Banda Aceh – Gala Siswa Indonesia (GSI) jenjang SMP yang tiap tahunnya diselenggarakan Disdikbud Kota Banda Aceh, tahun ini dibuka di Lapangan Bola Lambaro Skep (23/07/2019). Pembukaan dihadiri oleh elemen masyarakat dan siswa yang akan berlaga.

Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh, Plt. Sulaiman, mengharapkan semua peserta bermain dengan sportif dan fair play. “Kami berharap anak-anak menjunjung sportifitas dilapangan dan mengikuti semua arahan wasit guna menghindari bentrokan antar pemain”, ungkapnya.

Beliau juga mengharapkan hadirnya kepala sekolah dan guru pembimbing untuk mendukung penuh anak-anak yang bertanding. “Ini merupakan tanggung jawab kepala sekolah dan guru pendamping memberikan dukungan dan apresiasi kepada anak yang bertanding”, harapnya.

GSI 2019 diikuti oleh 11. Juara GSI tingkat Kota Banda Aceh nantinya akan bersaing dengan kabupaten/kota di tingkat provinsi.

Kontingen Kota Banda Aceh Seleksi O2SN Jenjang SD Ke Tingkat Provinsi Aceh

NAMACABANG OLAHRAGA
Achmaed Al Raviqul MubarakKid Athletic Putra
Putri Meilani Br SamosirKid Athletic Putri
Andrian RinaldyBulutangkis Putra
Nayyara EfliandaBulutangkis Putri
Wildan Nouval MakarinaKarate Putra
Putri AldilaKarate Putri
Rian Rizki MaulanaPencak Silat Putra
Aisya FaradikaPencak Silat Putri
Syaif Ahmad GhazaRenang Putra
Hailie Jade AlainaRenang Putri

Pelaksanaan Sistem Zonasi pada PPDB Daring Kota Banda Aceh

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Banda Aceh yang dijadwalkan dari tanggal 10 s.d. 15 Juni 2019 sudah berakhir. Dimana pada tahun pelajaran 2019/2020 mengikuti pola jenjang SD, sistem zonasi dalam penentuan penerimaan peserta didik juga dipakai dalam seleksi penerimaan peserta didik jenjang SMP.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagian sekolah swasta sudah mendahului jadwal yang telah ditetapkan dalam penerimaan peserta didik baru. Namun secara umum proses penerimaan peserta didik baru, yang mengacu pada kalender pendidikan dan peraturan yang ada, proses pelaksanaan PPDB dilakukan sesudah Hari Raya Idul Fitri berakhir.

Secara umum, proses pelaksanaan PPDB di Kota Banda Aceh, mengacu dengan beberapa penyesuaian terhadap Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, dan diperkuat Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/SJ tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.

Beberapa penyesuaian yang dilakukan, diantaranya adalah jika pada Permendikbud diatur jalur pendaftaran terbagi 3 (tiga) yang terdiri dari jalur zonasi, prestasi, dan perpindah orang tua/wali, maka Banda Aceh mengkombinasi tiga jalur tersebut pada 2 (dua) jalur yang terdiri dari jalur zonasi dan jalur non zonasi, dimana pada jalur non zonasi segmen pendaftar terdiri dari siswa berprestasi, perpindahan orang tua/wali, anak pendidik dan tenaga kependidikan, bina lingkungan, dan anak inklusi.

Jika pada awalnya kementerian mengatur porsi untuk jalur zonasi adalah minimal sebesar 90% sedangkan jalur prestasi 5% dan jalur perpindahan orang tua/wali sebesar 5%. Namun menyikapi beberapa keluhan orang tua dan persoalan dilapangan, akhirnya pemerintah merevisi beberapa kebijakan terkait PPDB tersebut. Ada 3 (tiga) poin perubahan yang dilakukan yaitu:

  1. Tambah Kuota Prestasi, dimana merujuk pada Surat Edaran dimaksud, yang semula paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah, naik menjadi paling banyak 15 persen.
  2. Kuota Jalur Zonasi, penyesuaian dilakukan dimana jalur yang semula paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah, diperbaharui menjadi paling sedikit 80 persen.
  3. Sedangkan untuk jalur perpindahan orangtua tetap sama, yakni paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah

Pengalaman 8 (delapan) tahun Kota Banda Aceh dalam penerapkan PPDB Daring terkait aturan-aturan tahun ini, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan beberapa penyesuaian untuk menghindari konflik dan menjaga iklim kompetisi yang sudah terbangun selama ini.

Aturan porsi jalur zonasi minimal 90 persen secara umum diberlakukan pada semua sekolah dan 10 persen bagi jalur non zonasi. Perbedaannya adalah, pada beberapa sekolah yang tinggi animo pendaftar di Kota Banda Aceh mendapatkan porsi yang berbeda yaitu sebesar 25 persen. Namun bila porsi jalur non zonasi tersebut tidak dipergunakan, secara otomatis porsi yang tersisa akan dialihkan ke jalur zonasi.

Adapun untuk usia calon pendaftar, Kota Banda Aceh mengadopsi penuh ketentuan yang ada dalam Permendikbud tersebut, dimana usia calon pendaftar jenjang SD minimal berusia 6 (enam) tahun terhitung 1 Juli 2019, sedangkan usia maksimal untuk bisa diterima pada SMP adalah 15 tahun terhitung pada tanggal yang sama.

Penerapan sistem zonasi PPDB ini idealnya memang harus ditindaklanjuti dengan pemenuhan jumlah sekolah, pemerataan infrastruktur, serta sarana dan prasarana, agar kebijakan baru ini tidak melahirkan persoalan yang baru juga. Dimana secara kasat mata masyarakat merasa pemerintah membelengu anak-anak berprestasi untuk dipersulit masuk pada sekolah-sekolah yang selama ini memang diunggulkan.

Penentuan zonasi yang ditetapkan ini, pada tahapan lebih lanjut juga akan menyasar pada pemenuhan, penataan, dan pemerataan guru dimana isue tersebut sudah mulai diangkat seiring penentuan zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Pelaksanaan PPDB Daring Kota Banda Aceh mengikutsertakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai mitra dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru jenjang SD, seiring berubahnya paradigma seleksi penerimaan pada jenjang SMP, dari awalnya penggunaan nilai ujian sekolah/nasional. Untuk itu selain pemberian bobot zonasi berdasarkan tempat inggal dari calon pendaftar, maka dipilihlah bobot umur sebagai tolok ukur perangkingan pada calon pendaftar.

Dengan dipakainya nomor induk kependudukan yang ada dalam data kartu keluarga pendaftar yang diperoleh dari Disdukcapil tersebut sebagai master data penerimaan peserta didik baru ini, relatif pemalsuan KK (kartu keluarga) bisa dihindari. Adapun kebijakan dalam Permendikbud terkait usia kartu keluarga berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB tidak bisa dipakai, dikarenakan data digital yang dimasukkan kesistem PPDB tidak mencakup catatan log activity rekam data.

PPDB Daring Kota Banda Aceh juga terpaksa menganulir kebijakan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga sebagai
pengganti KK, dikarenakan selain beresiko terjadinya kecurangan, juga dikarenakan proses pengusulan KK baru pada Disdukcapil sudah sangat dipermudah prosesnya.

Aplikasi PPDB Daring Kota Banda Aceh tidak membatasi calon pendaftar bisa memilih sekolah di zonasinya saja, melainkan memberikan keleluasaan untuk memilih lintas zona, namun dengan resiko lulus/diterima lebih kecil dikarenakan bobotnya yang berbeda. Adapun calon pendaftar dapat memilih maksimal 6 (enam) pilihan sekolah dan minimal 3 (tiga) pilihan sekolah, dimana khusus pendaftar domisili dalam kota minimal wajib memilih 2 (dua) pilihan sekolah yang berada dalam zonasinya.

Melalui penerapan jalur zonasi dengan sistem daring ini, sistem secara otomatis memberikan prioritas pertama kepada pendaftar yang berdomisili sama dengan lokasi sekolah pilihan, selanjutnya diberikan bagi yang berdomisili sesuai zonasi sekolah yang telah ditetapkan dan terakhir kepada zonasi warga kota. Selanjutnya baru memperhitungkan usia calon pendidik yang lebih tua, apabila masih ada kuota yang belum terisi, sistem secara otomatis akan menerima calon peserta didik baru yang berdomisili di luar Kota Banda Aceh. Adapun jika ketentuan tersebut di atas nilainya sama, maka didahulukan yang mendaftar lebih awal.

Hal khusus lainnya diberikan kepada calon peserta didik baru dengan kemampuan hafidz 3 juz untuk masuk jenjang SD dan 5 juz untuk masuk jenjang SMP, capaian prestasi minimal juara III tingkat provinsi, anak pendidik dan tenaga kependidikan (sekolah yang bersangkutan), anak bina lingkungan, perpindahan orang tua/wali, dan anak inklusi, dimungkinkan diterima melalui Jalur Non Zonasi dengan tahapan penjaringan yang dilakukan oleh sekolah penerima sesuai mekanisme dan daya tampung yang diberikan.

Proses penerimaan peserta didik baru juga membebaskan dari segala pungutan biaya dan memangkas beberapa syarat administrasi yang umumnya diminta seperti surat pindah rayon atau surat keterangan lulus sekolah. Bahkan untuk pendaftar dari luar kota bisa mendaftar bebas sesuai pilihannya dan tetap difasilitasi untuk bisa diterima pada sekolah-sekolah yang belum terpenuhi daya tampungnya, apabila dalam proses PPDB Daring ini, calon pendaftar yang bersangkutan tidak diterima/lulus disekolah manapun dari daftar pilihannya.

Dari sekian jumlah pendaftar yang tidak lulus/diterima dimanapun, sebagian orang tua memilih untuk mencari sekolah alternatif, sebagian mengurungkan diri mendaftar tahun ini dan memilih mendaftar ulang di tahun depan dengan kemungkinan lulus/diterima lebih besar. Pada beberapa kasus tetap memaksakan diri bisa diterima pada sekolah di zonasinya, dikarenakan orang tua calon pendaftar tidak ingin anaknya harus mendaftar tahun depan di usia yang sebenarnya adalah usia ideal Wajib Belajar.

Kesimpulan yang bisa diambil, secara umum pelaksanaan PPDB Daring di Kota Banda Aceh berjalan cukup baik dan tanpa ada kendala yang berarti. Persoalan klasik dimana jumlah pendaftar pada zonasi-zonasi tertentu lebih banyak dari jumlah data tampung yang tersedia tetap tidak bisa dihindari, sehingga selain rekomendasi mendaftar ulang secara offline pada sekolah yang masih tersedia daya tampungnya di zonasi terdekat, pilihan yang tidak bisa dihindari adalah jumlah siswa per rombel melebihi ketentuan yang disepakati. (cls)

Malam Puncak Festival Budaya Daerah Dan Banda Aceh Expo 2019

Banda Aceh – Malam puncak Festival Budaya Daerah dan Banda Aceh Expo di Taman Bustanussalatin (Taman Sari) menghadirkan banyak kejutan dan pembagian hadiah bagi masyarakat yang hadir (30/4/2019).

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, juga ikut memeriahkan acara penutupan dengan menyanyikan lagu Bungong Jeumpa. Panitia juga menghadirkan artis ibukota ex-vokalis Bams “Samsons”, yang juga turut memeriahkan acara tersebut.

Dalam sambutannya, Aminullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta lomba dan expo serta panitia yang telah menyukseskan event tersebut.

“Kepada semua yang telah berkontribusi, para peserta yang telah ikut lomba dan kepada seluruh masyarakat Banda Aceh yang telah memeriahkan pada tiga malam ini, atas nama Pemerintah Kota kami ucapkan terima kasih”. Ungkapnya.

Wali kota juga mengatakan acara yang digelar selama tiga malam itu dalam rangka melestarikan budaya serta memberikan hiburan kepada masyarakat. Menurutnya, dengan menampilkan warisan budaya seperti ini, beliau berharap akan menambah minat wisatawan berkunjung ke Banda Aceh.

“Kita sambut wisatawan yang datang dengan penampilan seni budaya Aceh dan ini adalah bentuk upaya Pemko untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Wisatawan pasti berbelanja disini, secara tidak langsung ini akan menumbuhkan ekonomi masyarakat,” harapnya.

Acara diakhiri dengan pembagian hadiah utama berupa satu unit TV LED, dua sepeda, tiga smartphone, kipas angin, alat-alat elektronik dan berbagai doorprize lainnya oleh Wali Kota Aminullah dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin serta para jajarannya.

Festival Budaya Daerah 2019 Tingkat SD, SMP, SMA Dan Komunitas

Banda Aceh – Dalam rangka menyambut HUT Kota Banda Aceh ke 814, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kota, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata Banda Aceh menggelar Festival Budaya Daerah serta Expo Banda Aceh di Taman Sari (28/04/2019).

Agenda acara tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari (28 – 30 April 2019). Festival budaya daerah memperlombakan tarian daerah aceh, vokal solo, dan kreatifitas komunitas. Sedangkan Expo Banda Aceh memasarkan produk olahan UKM lokal yang nantinya diharapkan masyarakat akan lebih mengenal produk olahan UKM Banda Aceh.

Menurut ketua panitia pelaksana, Saminan, kegiatan ini terlaksana guna terwujudnya minat siswa dan masyarakat dibidang budaya aceh dan berkembangnya sanggar serta perekonomian masyarakat lokal.

Walikota Banda Aceh, Aminullah, menyambut baik terselenggaranya acara tersebut. Menurutnya, festival budaya daerah dapat melestarikan dan mempertahankan budaya Aceh. “Kami sangat menyambut baik acara ini, karena acara seperti ini dapat melestarikan dan mempertahankan budaya Aceh serta memajukan ekonomi masyarakat sekitar.” Tuturnya.

Disamping sebagai ajang silaturahmi, Aminullah juga berharap rangkaian acara HUT Kota Banda Aceh dapat memberikan hiburan kepada masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke Aceh.

Pendidikan Dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Jenjang TK, SD, Dan SMP

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Kemdikbud, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Aceh menggelar pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP (21/04/2019).

Para peserta pelatihan merupakan guru yang telah lulus ujian substansi yang diadakan tahun lalu. Setidaknya ada 41 peserta yang lulus ujian dari 70 peserta.

Kadisdikbud Kota Banda Aceh, Saminan, mengungkapkan bahwa peran kepala sekolah sangat vital bagi kemajuan dan pengembangan pendidikan di sebuah sekolah.

“Tidak ada satu sekolah pun yang maju tanpa peran besar dari kepala sekolahnya”. Ungkapnya.

Pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah tersebut dilaksanakan di Hotel Arabia selama seminggu (22 – 29 April 2019). Para peserta nantinya akan dibimbing dan dibekali pengetahuan guna menjadi kepala sekolah yang berintegritas.