
BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah serius dalam penataan dan membina lembaga pengasuhan anak di wilayah ibu kota Provinsi Aceh. Hal ini ditegaskan pada rapat pembinaan dan pengawasan perizinan Daycare yang berlangsung di Balai Keurukon, Banda Aceh, Kamis (07/05/2026).
Rapat koordinasi strategis tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Ir.Jalaluddin,ST.,MT yang didampingi oleh Asisten II, Faisal,S.STP; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Mohd Ichsan, S.STP., M.Si; Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Tiara Sutari AR, S.STP., M.M; Kabag Pemerintahan, Yusnardi, S.STP., M.Si; Ketua Pokja Bunda PAUD, Dr. dr. Siti Hajar, M.Kes., M.Ked(Oph)., SpM; Sekretaris Disdikbud , Teuku Erwin Irham, SP., M.Si; Ketua DWP Disdikbud, Ny Maisarah Sulaiman Bakri; Kabid Pembinaan PAUD & PNF, Ridhwan Usman, S.Pd., M.Pd; para Camat se-Kota Banda Aceh serta 46 perwakilan lembaga Daycare di Kota Banda Aceh.
Kehadiran 46 pengurus Daycare se-Kota Banda Aceh menunjukkan antusiasme sekaligus urgensi standarisasi layanan pengasuhan anak saat ini.
Rapat koordinasi ini berlangsung dengan baik dan dinamis serta mampu menjawab semua pertanyaan peserta yang pada akhirnya mencapai kesepakatan untuk mendorong percepatan legalitas lembaga TPA ( Daycare ) yang kemudian akan dibina dan diawasi melalui Tim Pengawasan dan Pembinaan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam pelaksanaannya, Kepala DPMPTSP menyampaikan informasi terkait proses pengurusan Izin Berusaha bagi lembaga pendidikan non formal yang saat ini dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui fasilitas pendukung di MPP Banda Aceh.
Selanjutnya, Teuku Erwin sebagai sekretaris Disdikbud menjelaskan tahapan & instrumen pendukung pendidikan yang dibutuhkan oleh lembaga penyelenggara pengasuhan anak dan tahapan pengajuan legalitasnya sampai dengan penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional ( NPSN ) sebagai identitas resmi tiap satuan pendidikan hingga kemudian layak untuk memperoleh pembinaan dari pemerintah.
Pertemuan ini juga mensosialisasikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh telah membentuk Tim Pengawasan dan Pembinaan yang akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi daycare guna memperketat pengawasan administratif maupun operasional di lapangan.
”Tim ini akan bertugas untuk memastikan bahwa setiap lembaga pengasuhan anak tidak hanya mengantongi izin, tetapi juga memenuhi standar pelayanan minimal, keamanan, serta pemenuhan hak-hak anak secara optimal,” tegas Sekda Kota Banda Aceh, Jalaluddin.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi orang tua di Banda Aceh yang menitipkan anak-anak mereka, sekaligus memastikan seluruh Daycare beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku demi mencetak generasi emas yang terlindungi dan terdidik sejak dini.
