Pemko Banda Aceh dan Disdikbud Kota Banda Aceh Tandatangani Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Berita Jun 8, 2026

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Rapat Kordinasi Komitmen Bersama dalam mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah yang mengusung tema “Transparan, Berkeadilan, Inklusif, dan tanpa Diskriminasi”.

‎Acara berlangsung di Aula Tekkomdik Banda Aceh pada Senin (08/06/2026). Dalam kesempatan tersebut, Walikota Banda Aceh diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Keistimewaan , dan Kesejahteraan Rakyat Bachtiar, S.sos, M.Si., mengatakan dalam pidatonya Penandatanganan komitmen ini menjadi momentum krusial pelaksanaan SPMB berjalan lancar, karena didukung penuh oleh jajaran Forkopimda serta instansi pengawas pelayanan publik, kita berharap semua lapisan masyarakat mendukung dan tidak memaksa kehendak dalam memilih sekolah, pilihlah sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan aturan. Apalagi sekokah-sekolah di Kota Banda Aceh standar mutunya tetap kita jaga, tidak ada perbedaan stadar mutu yg signifikan antar sekolah bahkan hampir sama semua sekolah di Banda Aceh.

‎Bachtiar juga mengharapkan dukungan penuh forkopimda Kota Banda Aceh untuk membantu pelaksanaan SPMB ini berjalan dengan transparan, adil, dan tanpa diskriminasi. Ini semua bisa berjalan kalau kita sama-sama mendukung.

‎Sementara Itu Kadisdikbud Sulaiman Bakri menjelaskan pelaksanaan ini dimulai dari tgl 8 juni secara tahap per tahap sampai nanti pengumuman kelulusan Tanggal 6 Juli 2026, dan dipastikan Insya Allah anak usia sekolah yang berdomisili di Banda Aceh bisa tertampung semua dengan catatan pemilihan sekolah sesuai dengan zona tempat tinggal masing-masing tanpa memaksa ke zona lain. Sulaiman Bakri juga meminta kepada orang tua/masyarakat untuk lebih terbuka saat pendaftaran jika calon murid baru tersebut berkebutuhan khusus sehingga nantinya mendapatkan akses layanan khusus.

Turut hadir dan menandatangani komitmen tersebut diantaranya Wakil Ketua 1 DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, Sekretaris Komisi 4 DPRK Efiaty, Z. Wakasatreskrim Polresta IPTU Zulfandi SE, MH.

‎Selain unsur Forkopimda, Komitmen ini juga dihadiri oleh Salman Ishak Ketua MPD Kota Banda Aceh, Muammar, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, sekretaris Dinas dan Seluruh Para Kabid, Pengawas dan Kepala Sekolah.