Disdikbud Kota Banda Aceh Sosialisasikan Implementasi Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 tentang TKA SD dan SMP
Banda Aceh — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kompetensi Akademik (TKA) Jenjang SD dan SMP, Rabu (15/1/2025), bertempat di Aula Tekkomdik Disdikbud Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif bagi seluruh satuan pendidikan terhadap kebijakan baru terkait TKA, agar pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Banda Aceh.
“Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 ini menjadi acuan penting dalam pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik di jenjang SD dan SMP. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan pendidikan harus memahami substansi dan teknis implementasinya secara menyeluruh,” ujar Sulaiman Bakri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Kepala Bidang Pembinaan SD, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Koordinator Pengawas, serta seluruh Kepala SD dan SMP se-Kota Banda Aceh.
Agenda utama kegiatan difokuskan pada sosialisasi dan pembahasan teknis implementasi Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 tentang TKA, termasuk tujuan pelaksanaan, mekanisme, peran satuan pendidikan, serta kesiapan sekolah dalam mendukung kebijakan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kota Banda Aceh berharap seluruh kepala sekolah dan pengawas memiliki pemahaman yang sama serta mampu mengimplementasikan kebijakan TKA secara efektif dan terintegrasi di masing-masing satuan pendidikan, guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan evaluasi akademik peserta didik.
