
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Tuntaskan 29 Pengaduan Pendidikan Tahun 2025
BANDA ACEH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh terus berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman, aman, dan transparan melalui layanan pengaduan pendidikan bagi masyarakat.
Berdasarkan statistik pengaduan Triwulan I dan II Priode Januari s/d Desember 2025, tercatat sebanyak 29 kasus pengaduan pendidikan telah diterima dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian pengaduan mencapai 100 persen.
Pengaduan yang diterima mencakup sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya pungutan iuran sekolah yang melibatkan komite sekolah dan guru, pertanyaan mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta kebijakan pembiayaan program sekolah dan beban biaya yang dirasakan oleh wali murid.
Berbagai pengaduan tersebut menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi, komunikasi yang baik, dan kejelasan kebijakan pembiayaan di lingkungan sekolah. Masyarakat membutuhkan informasi yang transparan agar dapat memahami mekanisme pembiayaan pendidikan serta penggunaan dana sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Capaian penyelesaian 29 dari 29 pengaduan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pendidikan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat di Kota Banda Aceh.
