Disdikbud Banda Aceh Perkuat Sinergi Cegah Perundungan di Lingkungan Sekolah

Berita May 6, 2026

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Berbasis Sekolah. Acara yang berlangsung di Hotel Al-Hanifi, Banda Aceh, pada Rabu (06/05/2026) ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh siswa di Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Teuku Erwin Irham, yang hadir didampingi oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Meri Kasihani.

Sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Wakil Kepala Sekolah serta Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dari jenjang TK, SD, hingga SMP di seluruh Kota Banda Aceh. Pemilihan para pemangku kebijakan kesiswaan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program pencegahan kekerasan langsung di unit satuan pendidikan masing-masing.

Dalam laporannya, Kabid GTK Meri Kasihani menekankan bahwa sekolah harus menjadi “rumah kedua” yang menjamin keselamatan fisik maupun psikologis anak. Sosialisasi ini juga membekali para peserta dengan regulasi terbaru mengenai perlindungan anak dan teknik mediasi konflik di sekolah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Disdikbud Kota Banda Aceh, Teuku Erwin Irham, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menghapus praktik perundungan (bullying) yang kerap menjadi fenomena gunung es di dunia pendidikan.

“Kami tidak ingin sekolah hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ekosistem yang menyemai karakter dan rasa saling menghargai. Perundungan, sekecil apa pun bentuknya, adalah hambatan serius bagi perkembangan mental dan akademik siswa.

Melalui sosialisasi ini, kami menginstruksikan kepada seluruh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan untuk menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi kekerasan. Jangan ada lagi pembiaran dengan dalih ‘bercanda’. Kita harus membangun sistem pelaporan yang aman bagi korban dan memberikan edukasi yang humanis namun tegas kepada pelaku. Target kita jelas Zero Tolerance terhadap kekerasan di sekolah-sekolah Kota Banda Aceh.”

‎Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada tataran seremoni saja. Para peserta ditargetkan mampu menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan kekerasan di sekolah masing-masing, serta membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagaimana diamanatkan oleh regulasi pusat.

‎Dengan penguatan kapasitas ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh optimis dapat mewujudkan predikat Sekolah Ramah Anak yang sesungguhnya di seluruh pelosok kota.