Kadisdikbud Monitoring ke Beberapa Sekolah Terkait Pelaksaan Daftar Ulang SPMB

Berita Jun 28, 2025

Banda Aceh – Pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sulaiman Bakri, S.Pd., M.Pd., melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara langsung terhadap proses daftar ulang penerimaan siswa baru yang telah dinyatakan lulus di sekolah-sekolah negeri (28/06/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penerimaan siswa baru serta menjamin bahwa tidak ada pungutan biaya apapun yang dibebankan kepada masyarakat oleh pihak sekolah.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Sulaiman Bakri secara proaktif berinteraksi langsung dengan masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk memastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar selama proses penerimaan.

Berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat, diperoleh tanggapan bahwa tidak ada biaya yang dibayarkan kepada pihak sekolah. Biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat hanya sebatas keperluan administrasi, seperti biaya fotokopi berkas dan materai, yang merupakan kebutuhan teknis pribadi.

Kadisdikbud juga menegaskan komitmen untuk menjaga integritas proses SPMB dengan menyampaikan bahwa apabila terdapat laporan masyarakat mengenai adanya pungutan biaya oleh pihak sekolah, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh.

Beliau menjamin bahwa setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses secara tegas, dengan jaminan pengembalian dana 100% kepada masyarakat yang dirugikan. Selain itu, status kelulusan siswa di sekolah yang bersangkutan tetap dijamin tanpa terkecuali.

Melalui langkah ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem penerimaan siswa yang transparan, adil, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat, sekaligus memastikan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh siswa.