Archive: 17 May 2024

Disdikbud Banda Aceh Terima Perwakilan Jasa Raharja

Banda Aceh – Kadisdikbud Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri S.Pd M.Pd menerima perwakilan Jasa Raharja cabang Kota Banda Aceh pada hari Rabu 15 Mei 2023 dalam rangka sosialisasi keselamatan menggunakan kendaraan umum bagi masyarakat khususnya pihak sekolah yang ingin melaksanakan outing class dalam rangka mengisi liburan akhir Tahun ajaran 2023/2024.

Merujuk dari kecelakaan bus yang ditumpangi oleh siswa/i SMK di Subang beberapa waktu lalu, pihak Jasa Raharja mengharapkan dan mengimbau agar pihak pengguna jasa angkutan dapat memilih kendaraan yang layak digunakan sehingga keselamatan dapat terjamin.

Kadisdikbud Kota Banda Aceh mengapresiasi pihak Jasa Raharja atas sosialisasi keselamatan yang telah disampaikan dan pihaknya akan melanjutkan ke satuan pendidikan agar informasi tersebut dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan dimasa datang.

Ia juga mengharapkan agar sosialisasi keselamatan ini dapat terus ditingkatkan agar masyarakat yang menggunakan jasa transportasi umum nyaman dan terjaga keselamatannya.

Disdikbud Banda Aceh Larang Sekolah Kutip Uang Perpisahan

BANDA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh, Sulaiman Bakri, melarang pihak sekolah mengutip uang wisuda atau uang perpisahan dari orang tua siswa menjelang berakhirnya tahun ajaran 2023/2024. Kegiatan itu bukan kewajiban dan melanggar aturan.

“Disdikbud juga melarang keras untuk pelaksanaan wisuda,” kata Sulaiman kepada AJNN, Senin, 6 Mei 2024.

Menurut Sulaiman, larangan tersebut tertera dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023.

Surat itu membahas tentang larangan kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah.

Sulaiman mengatakan satuan pendidikan tidak boleh menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan pelaksanaan tidak boleh membebani orang tua maupun wali peserta didik. Hal ini berlaku bagi satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.

“Untuk pelaksanaan perpisahan tidak wajib bagi sekolah-sekolah. Kalaupun ada dilaksanakan, maka tidak membebani biaya kepada orang tua wali,” ujar Sulaiman.

Sehubungan dengan itu, kata Sulaiman, Disdikbud juga mengingatkan kepada sekolah di Banda Aceh untuk tidak memungut biaya saat pembagian rapor maupun ketika pengambilan ijazah kelulusan.

Sebelumnya, Ombudsman juga telah mengimbau agar sekolah tidak mengutip uang perpisahan dan wisuda. 

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, mengatakan sebagian orang tua atau wali murid merasa keberatan dengan pengutipan uang perpisahan. 

“Kadang dalam satu keluarga, bukan hanya satu anak yang lulus pada tahun ini. Jadinya berat untuk orang tua, tapi terpaksa bayar,” ujar Dian, dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Mei 2024. 

Menurut Dian, pihak sekolah dan komite mengutamakan kebutuhan yang sifatnya lebih mendesak. Apalagi saat ini banyak masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. 

Dia menjelaskan kegiatan perpisahan atau wisuda murid bukan bagian dari rangkaian kegiatan belajar mengajar. Bila dipaksakan, kata dia, maka akan berpotensi melakukan tindakan maladministrasi dan tidak sesuai aturan. (ajnn.net)

Disdikbud Banda Aceh Mulai Persiapkan Bahasa Aceh sebagai Mata Pelajaran

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh mempersiapkan Bahasa Aceh menjadi mata pelajaran untuk siswa sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).  Dinas ini mendukung usulan yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh beberapa hari lalu. “Memang kita Disdikbud sedang mempersiapkan ke arah itu,” kata Kepala Disdikbud Banda Aceh, Sulaiman Bakri, saat dikonfirmasi AJNN, Sabtu, 27 April 2024. Sulaiman menyampaikan pengusulan Bahasa Aceh menjadi salah satu mata pelajaran di sekolah sangat sesuai dengan Program Kurikulum Merdeka. Langkah ini tentu memberikan ruang kearifan lokal daerah untuk dipelajari siswa.

 

Dia bahkan mengaku bahwa Disdikbud Banda Aceh beberapa waktu lalu meluncurkan Program Gerakan Sehari Berbudaya Pasti Aceh (Sedati Aceh). Runtunan tersebut diterapkan di semua satuan pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, maupun SMP.

“Kita terus manfaatkannya ruang kearifan lokal tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, menjadikan Bahasa Aceh sebagai mata pelajaran di sekolah, kata Sulaiman, harus dibarengi dengan mempersiapkan semua kebutuhan pembelajaran. Mulai dari guru bidang studi dan materi pembelajaran.

Termasuk juga adanya pengakuan jam mengajar bagi guru yang bersangkutan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini agar beban kerja mengajar dapat dihitung untuk guru.

Sulaiman mengatakan saat ini Disdikbud Banda Aceh memulai program tersebut, dengan mengintegrasikan pendidikan kearifan lokal itu ke dalam semua mata pelajaran yang sesuai dengan pokok bahasa. 

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRK Banda Aceh, Mursiadi, mendesak Disdikbud mewajibkan mata pelajaran Bahasa Aceh untuk siswa SD maupun SMP. 

Menurut Musriadi, peranan bahasa daerah dalam kehidupan bermasyarakat sangat penting bagi umat manusia, yaitu sebagai alat untuk berkomunikasi.

“Bahasa Aceh sebagai salah satu bahasa daerah di Indonesia juga berperan dalam kegiatan interaksi sosial masyarakatnya,” kata Musriadi, Kamis, 25 April 2024. 

Dia menyampaikan, penerapan mata pelajaran itu penting karena Bahasa Aceh merupakan salah satu unsur kebudayaan daerah. Selain itu Bahasa Aceh menjadi sarana identitas nasional dan perlu dibina, dikembangkan serta diwariskan. 

Pembinaan dan pengembangannya dapat dilakukan melalui pendidikan dan pengajaran. Bahasa Aceh juga dapat dikembangkan melalui media massa dan masyarakat.

Secara umum penggunaan bahasa Aceh, menurut Musriadi, mengalami penurunan. Generasi muda kota dinilai banyak yang tidak menggunakan bahasa daerah dalam pembicaraan sehari-hari. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengancam eksistensi bahasa.

“Bahasa adalah identitas, termasuk Bahasa Aceh. Identitas itu penting diselamatkan dengan cara dimasukkan ke kurikulum dan diajarkan kepada anak-anak sekolah,” kata Musriadi. (ajnn.net)