Diklat Dasar Guru PAUD Se Kota Banda Aceh

Berita Oct 3, 2017 #PAUD

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Syaridin, S.Pd., M.Pd, Selasa 3 Oktober 2017 kembali membuka secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Se Kota Banda Aceh bertempat di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Banda Aceh.

Diklat dasar guru yang di peruntukan kepada 120 orang guru ini terdiri dari 60 orang guru dari program Taman Kanak-Kanak (TK) dan sebanyak 60 orang lagi adalah guru dari program Kelompok Bermain (PAUD KB).

Jumlah jam keseluruhan yang harus diikuti peserta diklat adalah sebanyak 26 jam teori, 22 jam praktek mandiri (tanggal. 3 s/d 6 September 2017) ditambah tugas mandiri sebanyak 200 jam selama 20 (dua puluh) hari di sekolah masing-masing (tanggal 7 s/d 26 September 2017).

Materi diklat dasar guru TK pada kegiatan pengembangan kurikulum bahan ajar dan model bahan pembelajaran PAUD ini sesuai panduan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.dimana

Beberapa materi yang sempat disampaikan pada hari pertama kegiatan diklat tersebut antara lain materi umum kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Syaridin, S.Pd., M.Pd., sementara untuk materi kebijakan PAUD  dan DIKMAS disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF. Adapun untuk materi khusus PAUD disampaikan oleh instruktur TOT Nasional dan TOT Provinsi. (mhd)